Bangun Pemahaman yang Sama, BKN Lakukan Diskusi Kelompok Terpumpun Pasca Ditetapkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Humas-BKN. “Ide awal dalam pembentukan jabatan fungsional (JF) adalah mempermudah perolehan angka kreditnya,” ucap Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam arahan acara Diskusi Kelompok Terpumpun Pemantauan dan Evaluasi Pembinaan Jabatan Fungsional Pasca Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, bertempat di Ruang Aula Rama Sintha Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung, https://maison-du-caftan.com/. Acara yang dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube BKN ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanreg I hingga XIV BKN serta BKPSDM/BKPP atau yang mewakili di wilayah kerja (wilker) Kanreg III BKN yang hadir secara luring dan BKPSDM/BKPP atau yang mewakili di wilker Kanreg I, II, IV sampai dengan XIV BKN yang hadir secara daring.

Sepertinya kami tidak dapat menemukan apa yang Anda cari. Mungkin dengan pencarian dapat membantu.

Scroll to Top